Struktur Organisasi RSJD Provinsi Lampung

Struktur Organisasi RSJD Provinsi Lampung

 Susunan Organisasi Rumah Sakit Jiwa Daerah, terdiri dari:

a. Direktur;

b. Bagian Tata Usaha, membawahi:

    1) Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Humas; dan

    2) Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan.

c. Bidang Pelayanan, membawahi:

   1) Seksi Pelayanan Medis; dan

   2) Seksi Keperawatan.

d. Bidang Penunjang, membawahi:

   1) Seksi Penunjang Medik; dan

   2) Seksi Penunjang  Non Medik.

e. Komite-Komite; 

f. Satuan Pengawas Internal; dan

g. Kelompok Jabatan Fungsional. 

 

220

Post Berita

61

Galeri

2

Agenda

30

Dokumen

Post Terbaru

Libur dan Cuti Bersama Idul Adha
  • 21 jam yang lalu
  • Dilihat 18 kali
Jadwal Dokter
  • 1 hari yang lalu
  • Dilihat 10 kali
Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 1 minggu yang lalu
  • Dilihat 49 kali

Dokumen Terbaru

  • LAKIP LKJ RSJ 2024
  • EVALUASI RENJA TW 4 THN 2024
  • Renja Perubahan RSJ 2024