Struktur Organisasi RSJD Provinsi Lampung

Struktur Organisasi RSJD Provinsi Lampung

 Susunan Organisasi Rumah Sakit Jiwa Daerah, terdiri dari:

a. Direktur;

b. Bagian Tata Usaha, membawahi:

    1) Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Humas; dan

    2) Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan.

c. Bidang Pelayanan, membawahi:

   1) Seksi Pelayanan Medis; dan

   2) Seksi Keperawatan.

d. Bidang Penunjang, membawahi:

   1) Seksi Penunjang Medik; dan

   2) Seksi Penunjang  Non Medik.

e. Komite-Komite; 

f. Satuan Pengawas Internal; dan

g. Kelompok Jabatan Fungsional. 

 

247

Post Berita

61

Galeri

2

Agenda

40

Dokumen

Post Terbaru

Podcast Mozaik Indonesia
  • 1 minggu yang lalu
  • Dilihat 21 kali
Kegiatan Donor Darah Peringatan HKJS 2025
  • 2 minggu yang lalu
  • Dilihat 29 kali
Penandatanganan Kerja Sama
  • 2 minggu yang lalu
  • Dilihat 34 kali

Dokumen Terbaru

  • Laporan SPAK TW 2 Tahun 2025
  • Laporan SKM TW 2 Tahun 2025_1
  • Survey Persepsi Anti Korupsi TW 2 Tahun 2025