Tarif Baru, Pemeriksaan Tes Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba

  • 01:27 WIB
  • 25 September 2023
  • Humas
  • Dilihat 12753 kali
Tarif Baru, Pemeriksaan Tes Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba

Pengumuman

Berikut Informasi Tarif Baru, Pemeriksaan Tes Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba. Berdasarkan peraturan Gubernur Lampung No. 26 Tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.
Berlaku mulai Kamis, 14 September 2023.

Dapatkan info-info terkait RSJD Prov. Lampung pada :
FB : @rsjiwalampung
Ig : @rsjd_lampung
Website : https://rsj.lampungprov.go.id
twitter : @rsjdlampung
Youtube : Humas RSJD Provinsi Lampung
WA : 0812 7952 1234

Saluran Informasi Lainnya :
www.ppid.lampungprov.go.id
Call Center : 0811 790 5000 (24 jam)

216

Post Berita

Post Terbaru

Perubahan Jadwal Dokter
  • 2 hari yang lalu
  • Dilihat 17 kali
Libur Tahun Baru 2025
  • 3 bulan yang lalu
  • Dilihat 666 kali
Tes Kesehatan Rohani, Jasmani, dan Bebas Narkoba
  • 4 bulan yang lalu
  • Dilihat 4525 kali