Pengumuman
Berikut Informasi Tarif Baru, Pemeriksaan Tes Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba. Berdasarkan peraturan Gubernur Lampung No. 26 Tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.
Berlaku mulai Kamis, 14 September 2023.
Dapatkan info-info terkait RSJD Prov. Lampung pada :
FB : @rsjiwalampung
Ig : @rsjd_lampung
Website : https://rsj.lampungprov.go.id
twitter : @rsjdlampung
Youtube : Humas RSJD Provinsi Lampung
WA : 0812 7952 1234
Saluran Informasi Lainnya :
www.ppid.lampungprov.go.id
Call Center : 0811 790 5000 (24 jam)