RS JIWA DAERAH PROVINSI LAMPUNG MERAIH PREDIKAT AKREDITASI PARIPURNA

  • 02:46 WIB
  • 20 March 2023
  • Administrator
  • Dilihat 1502 kali
RS JIWA DAERAH PROVINSI LAMPUNG MERAIH PREDIKAT AKREDITASI PARIPURNA

Pesawaran (20/3/23) Akreditasi merupakan suatu pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa Rumah Sakit telah memenuhi Standar Akreditasi. Proses yang cukup panjang untuk mempersiapkan Akreditasi tahun 2023 telah dilalui RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung. Tahapan proses persiapan sudah dilakukan dari awal tahun 2022, kemudian dilakukan Bimbingan akreditasi pada Desember 2022, Survey Simulasi Akreditasi pada Februari 2023 dan tahap terkahir yaitu Survey Akreditasi yang dilaksanakan pada 7-9 Maret 2023. Survey Akreditasi RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) berdasarkan Standar Akreditasi Kementrian Kesehatan (STARKES) tahun 2022 dengan hasil maksimal yaitu lulus dengan predikat PARIPURNA (Bintang Lima).  Akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit.

Semoga RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung semakin Berjaya dan semakin terdepan dalam melayani Kesehatan Jiwa Masyarakat.

Dapatkan info-info terkait RSJD Prov. Lampung pada :
FB : @rsjiwalampung
Ig : @rsjd_lampung
Website : https://rsj.lampungprov.go.id
twitter : @rsjdlampung
Youtube : Humas RSJD Provinsi Lampung
WA : 0812 7952 1234

Saluran Informasi Lainnya :
www.ppid.lampungprov.go.id
Call Center : 0811 790 5000 (24 jam)

194

Post Berita

Post Terbaru

Pelantikan Pengurus ARSADA Lampung
  • 1 minggu yang lalu
  • Dilihat 131 kali
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama
  • 1 minggu yang lalu
  • Dilihat 120 kali
Penyuluhan Kesehatan Jiwa
  • 1 minggu yang lalu
  • Dilihat 150 kali