Tim Humas RSJD Provinsi Lampung, telah melakukan perubahan terkait Sosial Media RSJD Provinsi Lampung. Hal ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan dunia digital yang semakin meningkat. Perubahan yang dilakukan yaitu pada akun Instagram dan Facebook, sedangkan trdapat dua penambahan akun baru sosial media yaitu Twitter dan Tiktok. Dengan dikeluarkannya pengumuman ini, otomatis membuat akun lama Sosial Media RSJD tidak berlaku. Yuk Follow, untuk mendapatkan informasi-informasi terkait Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.
Salam Sehat Jiwa..