Pengumuman Rekrutmen Pegawai Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung Non PNS BLUD Tahap II Tahun 2020

  • 18:00 WIB
  • 13 September 2020
  • Super Administrator
  • Dilihat 5084 kali
Pengumuman Rekrutmen Pegawai Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung Non PNS BLUD Tahap II Tahun 2020

PENGUMUMAN REKRUITMEN PEGAWAI NON PNS/ PEGAWAI BLUD RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI LAMPUNG TAHAP II TAHUN 2020

I. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Republik Indonesia;

2. Pelamar berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi berumur 40 (Empat Puluh) tahun untuk jenjang pendidikan SLTA sederajat, pada tanggal 30 September 2020.;

3. IPK minimal 2,75 bagi lulusan D3

4. Pelamar berusia paling tinggi berumur 35 (Tiga Puluh Lima) tahun untuk jenjang pendidikan D3 pada tanggal 30 September 2020;

5. Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana;

6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri, pegawai honorer, atau sebagai pegawai swasta;

7. Memilki ijazah sesuai yang dipersyaratkan;

8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak POLRI pada tingkat kabupaten/kota. Bagi pelamar yang belum memiliki SKCK dapat dilengkapi pada saat wawancara.

9. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika yang dibuktikan dengan surat Keterangan dari dokter pemerintah (bagi pelamar yang dinyatakan lulus tahap akhir sebagai persyaratan pengangkatan pegawai BLUD Tidak Tetap);

10. Mampu berkomunikasi dengan baik

11. Diutamakan berdomisili di Kecamatan Gedong Tataan Kab. Pesawaran, Kecamatan Natar Kab. Lampung Selatan atau Kecamatan Kemiling, Kecamatan Rajabasa, Kecamatan Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung dan atau maksimal 15 km dari Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.

12. Pelamar yang dinyatakan lulus tidak terikat dengan status kepegawaian pada instansi lainnya;

13. Formasi yang mensyaratkan STR, bila STR belum terbit maka dapat di tunda penyerahan STR dengan syarat melampirkan sertifikan Uji Kompetensi.

II. PERSYARATAN KHUSUS

1. Pengelola Kefarmasian

1) Pendidikan D3 Akademi Farmasi

2) Memiliki STR yang masih berlaku

3) Bersedia bekerja shift

2. Pranata Laboratorium

1) Pendidikan D3/D4 Analis

2) Memiliki STR yang masih berlaku

3) Bersedia bekerja shift

3. Tenaga Listrik dan jaringan

1) Pendidikan SMA Sederajat

2) Bersedia bekerja shift

4. Tenaga sarana dan prasarana

1) Pendidikan SMK

2) Bersedia Tinggal di RS. Jiwa

III. KETENTUAN LAINNYA :

1. Surat lamaran ditujukan Kepada Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS/Pegawai BLUD Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung Tahap II Tahun 2020

2. Surat lamaran ditulis tangan (tidak diketik), tinta warna hitam dengan huruf cetak, sesuai format.

3. Surat lamaran ditulis tangan ditandatangani dan bermaterai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) dibuat dengan format sebagaimana tersebut pada contoh surat lamaran terlampir;

4. Surat lamaran dan berkas lainnya dikirim dalam format PDF maximal 500 KB per file, dan sertakan kode formasi pada subject email pada saat email dikirim

5. Lamaran disusun sesuai dengan urutan persyaratan terlampir

6. Pelamar mengupload surat lamaran dan kelengkapan administrasi lainnya ke alamat e-mail [email protected] paling lambat diterima tanggal 16 September 2020 pukul 23.59 WIB.

7. Proses seleksi administrasi dan test tertulis ( materi TPA dan Peminatan) dilakukan secara on-line dan akan dikirimkan link ujian ke email peserta yang lolos administrasi

8. Pendaftar yang memenuhi persyaratan administrasi wajib membawa dokumen lamaran pada saat mengikuti test wawancara.

Info lengkap penguman dan tatacara surat lamaran silahkan download pengumuman lengkap klik disini

jika ada pertanyaan contact person Bpk. David - 0812 7952 1234

169

Post Berita

Post Terbaru

HUT Provinsi Lampung Ke 60
  • 1 minggu yang lalu
  • Dilihat 76 kali
Serah Terima Jabatan
  • 1 minggu yang lalu
  • Dilihat 83 kali
Pemeriksaan Kesehatan Jiwa Gratis
  • 2 minggu yang lalu
  • Dilihat 133 kali