FORMASI YANG DIBUTUHKAN
-
-
Tenaga Kesehatan :
-
- 1. Dokter
- 2. Perawat Pertama
-
-
Tenaga Teknis/Administrasi
-
- 1. Sarjana Psikologi
- 2. Tenaga Internet dan Tehnologi (IT) Programer
- 3. Pengelola akuntansi
- 4. Supir
PERSYARATAN UMUM DAN PERSYARATAN KHUSUS
I. PERSYARATAN UMUM
- 1. Warga Negara Republik Indonesia;
- 2. Pelamar berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi berumur 35 (tiga puluh lima) tahun untuk jenjang pendidikan SLTA sederajat dan Strata 1, pada tanggal 30 Mei 2022
- 3. IPK minimal 2,75 bagi lulusan D3 dan S1;
- 4. Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana;
- 5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri, pegawai honorer, atau sebagai pegawai swasta;
- 6. Memilki ijazah sesuai yang dipersyaratkan;
- 7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak POLRI pada tingkat kabupaten/kota. Bagi pelamar yang belum memiliki SKCK dapat dilengkapi pada saat wawancara.
- 8. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika yang dibuktikan dengan surat Keterangan dari dokter pemerintah (bagi pelamar yang dinyatakan lulus tahap akhir sebagai persyaratan pengangkatan pegawai BLUD Tidak Tetap);
- 9. Mampu berkomunikasi dengan baik
- 10. Diutamakan berdomisili di Kecamatan Gedong Tataan Kab. Pesawaran, Kecamatan Natar Kab. Lampung Selatan atau Kecamatan Kemiling, Kecamatan Rajabasa, Kecamatan Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung dan atau maksimal 15 km dari Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.
- 11. Pelamar yang dinyatakan lulus tidak terikat dengan status kepegawaian pada instansi lainnya;
- 12. Formasi yang mensyaratkan STR, bila STR belum terbit maka dapat di tunda penyerahan STR dengan syarat melampirkan sertifikan Uji Kompetensi.
II. PERSYARATAN KHUSUS
- 1. Dokter
-
a. Memiliki STR yang masih berlaku
-
b. Memiliki sertifikat ACLS
-
c. Bersedia bekerja secara shift
-
-
2. Perawat Pertama
-
a. Memiliki STR yang masih berlaku
-
b. Memiliki sertifikat BTLS dan atau BCLS
-
c. Laki-laki
-
d. Bersedia bekerja shift
-
- 3. Tenaga Psikologi
-
a. Pendidikan Sarjana Psikologi
-
b. Mampu bekerja secara tim
-
- 4. Tenaga Internet dan Tehnologi (IT) Programer
- a. Pendidikan S1 Komputer Jurusan Teknik / Sistem Informasi
- b. Menguasai Pembuatan Program/Aplikasi, Server, dan Jaringan
- 5. Pengelola Akuntansi
- a. Pendidikan S1 Akuntansi
- 6. Supir
- a. Pendidikan Minimal SMA
- b. Memiliki SIM A
- c. Bersedia bekerja shift
- III. KETENTUAN LAINNYA :
- 1. Surat lamaran ditujukan Kepada Panitia Seleks Penerimaan Pegawai Non PNS/Pegawai BLUD Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung tahun 2022
- 2. Surat lamaran ditulis tangan (tidak diketik), tinta warna hitam, berbahasa Indonesia,
- 3. Surat lamaran ditulis tangan ditandatangani dan bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dibuat dengan format sebagaimana tersebut pada contoh surat lamaran terlampir;
- 4. Surat lamaran dan berkas lainnya dikirim dalam format PDF maximal 500 KB per file, dan sertakan kode formasi pada subject email pada saat email dikirim
- 5. Lamaran disusun sesuai dengan urutan persyaratan terlampir
- 6. Pelamar mengupload surat lamaran dan kelengkapan administrasi lainnya ke alamat e-mail [email protected] paling lambat diterima tanggal 13 Juni 2022 pukul 14.00 WIB.
- 7. Proses seleksi administrasi dan test tertulis (materi TPA dan peminatan) dilakukan secara on-line dan akan dikirimkan link ujian ke email peserta yang lolos administrasi
- 8. Pendaftar yang memenuhi persyaratan administrasi wajib membawa dokumen lamaran pada saat mengikuti test wawancara.
Info lengkap dan tatacara pendaftaran dapat dilihat di halaman Download atau klik disini