PENGUMUMAN REKRUITMEN PEGAWAI NON PNS/ PEGAWAI BLUD RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2021

  • 02:26 WIB
  • 18 May 2021
  • Administrator
  • Dilihat 3928 kali
PENGUMUMAN REKRUITMEN PEGAWAI NON PNS/ PEGAWAI BLUD RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2021

I. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Pelamar berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi berumur 40 (Empat Puluh) tahun untuk jenjang pendidikan SLTA sederajat, pada tanggal 31 Mei 2021.;
3. IPK minimal 2,75 bagi lulusan D3/S1
4. Pelamar berusia paling tinggi berumur 35 (Tiga Puluh Lima) tahun untuk jenjang pendidikan D3 dan S1/Profesi pada tanggal 31 Mei 2021;
5. Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana;
6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri, pegawai honorer, atau sebagai pegawai swasta;
7. Memilki ijazah sesuai yang dipersyaratkan;
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak POLRI pada tingkat kabupaten/kota. Bagi pelamar yang belum memiliki SKCK dapat dilengkapi pada saat wawancara.
9. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika yang dibuktikan dengan surat Keterangan dari dokter pemerintah (bagi pelamar yang dinyatakan lulus tahap akhir sebagai persyaratan pengangkatan pegawai BLUD Tidak Tetap);
10. Mampu berkomunikasi dengan baik
11. Diutamakan berdomisili di Kecamatan Gedong Tataan Kab. Pesawaran, Kecamatan Natar Kab. Lampung Selatan atau Kecamatan Kemiling, Kecamatan Rajabasa, Kecamatan Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung dan atau maksimal 15 km dari Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.
12. Pelamar yang dinyatakan lulus tidak terikat dengan status kepegawaian pada instansi lainnya;
13. Formasi yang mensyaratkan STR, bila STR belum terbit maka dapat di tunda penyerahan STR dengan syarat melampirkan sertifikan Uji Kompetensi.

II. PERSYARATAN KHUSUS

1. Psikolog Klinis

1) Pendidikan Profesi Psikologi Klinis

2) Memiliki STR yang masih berlaku

2. Perawat

1) Pendidikan D3 Keperawatan

2) Memiliki STR yang masih berlaku

3) Bersedia bekerja shift

4) Laki - Laki

3. Supir

1) Pendidikan SMA

2) Memiliki SIM yang masih berlaku

3) Bersedia bekerja shift

4) Laki - Laki

III. KETENTUAN LAINNYA :

1. Surat lamaran ditujukan Kepada Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS/Pegawai BLUD Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021

2. Surat lamaran ditulis tangan (tidak diketik), tinta warna hitam dengan huruf cetak, sesuai format.

3. Surat lamaran ditulis tangan ditandatangani dan bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dibuat dengan format sebagaimana tersebut pada contoh surat lamaran terlampir;

4. Surat lamaran dan berkas lainnya dikirim dalam format PDF maximal 500 KB per file, dan sertakan kode formasi pada subject email pada saat email dikirim

5. Lamaran disusun sesuai dengan urutan persyaratan terlampir

6. Pelamar mengupload surat lamaran dan kelengkapan administrasi lainnya ke alamat email [email protected] paling lambat diterima tanggal 19 Mei 2021 pukul 23.59 WIB.

7. Proses seleksi administrasi dan test tertulis (materi TPA dan Peminatan) dilakukan secara on-line dan akan dikirimkan link ujian ke email peserta yang lolos administrasi

8. Pendaftar yang memenuhi persyaratan administrasi wajib membawa dokumen lamaran pada saat mengikuti test wawancara.

Info lengkap dan tatacara pendaftaran silahkan klik tautan ini 

 

217

Post Berita

Post Terbaru

Pengumuman Libur Pelayanan
  • 1 minggu yang lalu
  • Dilihat 60 kali
Perubahan Jadwal Dokter
  • 1 minggu yang lalu
  • Dilihat 95 kali
Libur Tahun Baru 2025
  • 4 bulan yang lalu
  • Dilihat 687 kali