RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBM). Penandatanganan ini merupakan upaya nyata dalam mendukung upaya untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan Inspektur Lampung Bayana serta Pejabat Pemerintah Daeah lainnya. Direktur RS Jiwa Daerah, dr. Nuyen Meutia Fitri, MARS menyampaikan, Penandatanganan komitmen bersama ini merupakan poin penting dalam penilaian WBK untuk menunjukkan besarnya komitmen pimpinan dalam membangun budaya kerja berintegritas dan bebas dari korupsi.
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
- 09:38 WIB
- 16 August 2025
- Humas
- Dilihat 1122 kali
