Struktur Organisasi RSJD Provinsi Lampung

Struktur Organisasi RSJD Provinsi Lampung

 Susunan Organisasi Rumah Sakit Jiwa Daerah, terdiri dari:

a. Direktur;

b. Bagian Tata Usaha, membawahi:

    1) Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Humas; dan

    2) Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan.

c. Bidang Pelayanan, membawahi:

   1) Seksi Pelayanan Medis; dan

   2) Seksi Keperawatan.

d. Bidang Penunjang, membawahi:

   1) Seksi Penunjang Medik; dan

   2) Seksi Penunjang  Non Medik.

e. Komite-Komite; 

f. Satuan Pengawas Internal; dan

g. Kelompok Jabatan Fungsional. 

 

169

Post Berita

66

Galeri

2

Agenda

20

Dokumen

Post Terbaru

HUT Provinsi Lampung Ke 60
  • 1 minggu yang lalu
  • Dilihat 76 kali
Serah Terima Jabatan
  • 1 minggu yang lalu
  • Dilihat 83 kali
Pemeriksaan Kesehatan Jiwa Gratis
  • 2 minggu yang lalu
  • Dilihat 133 kali

Dokumen Terbaru

  • RENCANA KERJA RUMAH SAKIT JIWA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
  • EVALUASI RENJA TW 4 TH 2023
  • EVALUASI RENCANA AKSI 2023