Persyaratan Khusus Untuk Permintaan Surat Keterangan Medis

  • 09:00 WIB
  • 25 May 2019
  • Super Administrator
  • Dilihat 112516 kali
Persyaratan Khusus Untuk Permintaan Surat Keterangan Medis

Anda lolos seleksi CPNS atau PPPK ?

Anda dapat mengurus perlengkapan pemberkasan CPNS atau PPPK berupa Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.

RSJD Provinsi Lampung melayani pembuatan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, Surat Keterangan Bebas Narkoba. berikut syarat dan ketentuan yang harus dibawa saat mengikuti tes pembuatan Surat Keterangan Sehat di RSJD Provinsi Lampung:

1. Surat Keterangan Sehat Rohani (Tes Psikologi) dengan persyaratan:

    a. Harus membawa perlengkapan sebagai berikut
        1. Pena dengan tinta warna hitam 2 buah
        2. Fotocopy KTP 1 lembar
        3. Tipe X
    b. Harus mengikuti tes sampai selesai
    c. Pastikan peserta dalam kondisi sehat / fit
    d. Tes hanya dilakukan 1 kali dan tidak dapat diulang
    e. Khusus pendaftaran MMPI II ditutup pada jam 11.30 WIB


2. Surat Keterangan Bebas Narkoba dengan persyaratan:
    a. Membawa fotocopy KTP 1 lembar
    b. Harus menyampaikan sedang minum obat atau tidak
    c. Tipe X


3. Surat Keterangan Sehat Jasmani dengan persyaratan
   a. Membawa fotocopy KTP 1 lembar

169

Post Berita

Post Terbaru

HUT Provinsi Lampung Ke 60
  • 1 minggu yang lalu
  • Dilihat 78 kali
Serah Terima Jabatan
  • 1 minggu yang lalu
  • Dilihat 86 kali
Pemeriksaan Kesehatan Jiwa Gratis
  • 2 minggu yang lalu
  • Dilihat 138 kali